Bekasi - Sosialisasi tentang gratifikasi penting dilakukan karena gratifikasi dapat menjadi masalah serius dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan jika tidak diatur dengan baik. Dengan melakukan sosialisasi ini, diharapkan para Aparatur BPBD dapat lebih memahami batasan-batasan yang ada serta pentingnya menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas mereka.
"Kita harus bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab, apalagi kita ini Instansi yang bekerja secara sosial yaitu membantu masyarakat yang sedang kesulitan karena tertimpa bencana dan musibah. Saya berharap dengan adanya Sosialisasi Gratifikasi ini bisa meningkatkan kinerja dan integritas kita menjadi Aparatur Pemerintah dalam melayani masyarakat." ujar Priadi Santoso selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi pada saat membuka kegiatan tersebut, Senin (15/07/2024) pagi.
Hangga Suharsono dari Inspektorat Kota Bekasi memberikan pengarahan dan sosialiasi tentang gratifikasi kepada seluruh aparatur BPBD Kota Bekasi untuk menjadi good government dan menghindari gratifikasi baik secara uang atau barang. Inspektorat Kota Bekasi bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa pegawai pemerintah di Kota Bekasi mematuhi aturan-aturan terkait dengan gratifikasi. Ini termasuk memberikan edukasi kepada pegawai tentang risiko-risiko yang terkait dengan menerima gratifikasi serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika aturan tersebut dilanggar.
Sebagai aparatur yang melayani masyarakat, sudah semestinya kita bekerja dengan secara profesional, transparan dan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dari masyarakat. Gratifikasi sangat berbahaya jika tidak dipahami, sejalan dengan apa yang dibicarakan Narasumber dari Inspektorat Kota Bekasi bahwa "Gratifikasi merupakan akar dari KKN, oleh sebab itu kita harus menolak pemberian apapun dari masyarakat karena kita sudah menerima gaji."
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di BPBD Kota Bekasi, serta mengurangi risiko terjadinya praktik korupsi atau pelanggaran etika lainnya.
BPBD Kota Bekasi
Apel Penutupan Posko Kolaborasi Bpbd Kota Bekasi S...
09 April 2025Dua Anak Tenggelam Di Kali Bekasi, Tim Sar Berhasi...
24 Februari 2025Dr. Tri Adhianto Tjahyono Dan Dr. Abdul Haris Bobi...
21 Februari 2025