Bpbd Kota Bekasi Siapkan Layanan Publik Responsif Dan Edukatif Bagi Masyarakat

  • Author
  • 20 Oktober 2025
  • Berita

Kota Bekasi — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang tangguh, cepat, dan transparan di bidang kebencanaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menghadirkan dua layanan unggulan bagi masyarakat, yakni Layanan Sosialisasi dan Edukasi Kebencanaan serta Layanan Penanganan Pohon Tumbang.

Kedua layanan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD Kota Bekasi dalam menjalankan visi BPBD Kota Bekasi, yaitu “Terdepan dalam Penanggulangan Bencana”, dengan misi untuk mempercepat penanggulangan bencana, mengembangkan sarana dan prasarana, serta meningkatkan profesionalitas aparatur dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kota Bekasi.


Layanan Sosialisasi dan Edukasi Kebencanaan

Layanan ini bertujuan memberikan pemahaman dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap upaya mitigasi, kesiapsiagaan, serta tanggap darurat bencana. Masyarakat, sekolah, komunitas, maupun lembaga dapat mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi untuk mengadakan kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, simulasi evakuasi, hingga edukasi lapangan.

Permohonan disampaikan paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan, disertai data kegiatan seperti jenis kegiatan, jumlah peserta, lokasi, serta kontak yang dapat dihubungi. Setelah verifikasi dan penjadwalan oleh tim BPBD, kegiatan akan dilaksanakan secara langsung oleh petugas yang kompeten di bidang kebencanaan.

Seluruh kegiatan dilakukan tanpa biaya (gratis), dengan fasilitas berupa materi edukasi, media sosialisasi, dan dokumentasi kegiatan. BPBD juga memastikan kegiatan berjalan aman dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan koordinasi lintas sektor bila diperlukan.

Melalui layanan ini, BPBD berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari keluarga tangguh bencana, yang siap dan sigap dalam menghadapi potensi bencana di lingkungannya.


Layanan Penanganan Pohon Tumbang

Sebagai bentuk tanggap cepat terhadap kejadian bencana alam maupun gangguan lingkungan, BPBD Kota Bekasi juga menyediakan layanan penanganan pohon tumbang 24 jam melalui Call Center 112 atau nomor darurat 0821-2349-9719 (WhatsApp Interaktif).

Setiap laporan masyarakat akan segera diverifikasi oleh petugas Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB), dan bila diperlukan, Tim Reaksi Cepat (TRC) akan langsung diterjunkan ke lokasi dengan membawa perlengkapan seperti chainsaw, gergaji mesin, tali, dan APD lengkap.
BPBD menargetkan waktu tanggap awal maksimal 30 menit sejak laporan diterima, serta penanganan tuntas dalam waktu maksimal 1 x 24 jam, tergantung tingkat kesulitan di lapangan.

Selain memastikan pohon tumbang segera dievakuasi, tim juga berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait seperti PLN, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Seluruh proses ini dilakukan tanpa pungutan biaya dan sesuai dengan prosedur keselamatan kerja yang ketat.


Transparan, Cepat, dan Tangguh

Melalui kedua layanan publik tersebut, BPBD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang tertib, tuntas, dan tangguh, sebagaimana tercantum dalam Janji dan Maklumat Pelayanan. BPBD juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran melalui berbagai kanal resmi, termasuk email, WhatsApp interaktif, serta media sosial @bpbd.kotabekasi.

Seluruh layanan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, BPBD Kota Bekasi terus berupaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kebencanaan yang cepat, tepat, dan terpercaya.