Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 450/3408/SETDA.KESSOS tentang Protokol Pelaksanaan ibadah berjamaah bagi masyarakat Kota Bekasi untuk mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan ke Masjid yang akan digunakan untuk Sholat Jumat besok khususnya untuk Masjid-masjid besar di tengah kota. Hal ini disampaikan, Kepala Seksi Rekonstruksi dan Rehabilitas, Suhendra, S.Sos saat memimpin apel pagi di Halaman Mako BPBD, Kamis (28/5/2020)
Apel Penutupan Posko Kolaborasi Bpbd Kota Bekasi S...
09 April 2025Dua Anak Tenggelam Di Kali Bekasi, Tim Sar Berhasi...
24 Februari 2025Dr. Tri Adhianto Tjahyono Dan Dr. Abdul Haris Bobi...
21 Februari 2025