Pemerintah Kota Bekasi Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Gempa Megathrust

  • Author
  • 24 September 2024
  • Berita

Kota Bekasi, 24 September 2024 – Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 300.2.3/4987/BPBD.PK Tahun 2024 tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Gempa Bumi Megathrust Selat Sunda. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi bencana gempa bumi besar yang dapat terjadi di Wilayah Jawa, yang termasuk dalam zona Megathrust.

Surat edaran tersebut berisi himbauan kepada seluruh perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, serta pihak-pihak terkait untuk meningkatkan langkah-langkah antisipasi bencana. Beberapa poin penting dalam surat edaran ini antara lain: 

  1. Simulasi dan Pelatihan: Masyarakat dan instansi terkait diimbau untuk mengadakan simulasi evakuasi gempa secara berkala guna mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan bencana.

  2. Sosialisasi: Peningkatan sosialisasi terkait langkah-langkah penyelamatan diri, dan informasi titik-titik aman evakuasi.

  3. Kesiapan Infrastruktur: Masyarakat dapat memastikan bahwa bangunan-bangunan disekitar lingkungan kita memiliki ketahanan yang kokoh terhadap gempa, khususnya bangunan publik seperti sekolah, rumah sakit, dan perkantoran.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan adalah hal penting. Langkah-langkah preventif ini bertujuan untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian materi jika gempa besar terjadi.

Seluruh warga untuk tetap tenang namun waspada. "Kami mengajak seluruh masyarakat Bekasi untuk lebih peduli terhadap potensi bencana. Dengan bekerja sama, kita bisa menghadapi bencana dengan lebih baik dan mengurangi dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan adanya surat edaran ini, kesiapsiagaan masyarakat dan seluruh perangkat daerah akan meningkat, sehingga potensi kerugian akibat gempa bumi dapat diminimalisir.

Berikut adalah langkah-langkah antisipasi bencana gempa bumi yang bisa diterapkan oleh individu, keluarga dan Masyarakat :

  • Sebelum Gempa Terjadi
    •  Identifikasi Bahaya di Rumah: Pastikan perabotan berat seperti lemari, rak buku, dan peralatan elektronik besar terpasang dengan baik ke dinding. Hindari menempatkan benda berat di tempat tinggi yang bisa jatuh saat gempa.
    • Siapkan Tas Siaga Bencana.
    • Pelajari Titik Aman: Ketahui area aman di rumah dan tempat kerja untuk berlindung, seperti di bawah meja kuat atau dinding dalam bangunan. Hindari berada dekat kaca, jendela, atau benda yang mudah pecah.
    • Rencana Evakuasi: Buat rencana evakuasi dengan keluarga. Tentukan jalur evakuasi dan titik kumpul aman di luar rumah atau bangunan. Diskusikan langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi gempa saat berada di dalam atau luar rumah.
    • Latihan Simulasi: Lakukan latihan evakuasi gempa secara berkala, terutama di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan rumah.
       
  • Saat Terjadi Gempa
    • Tetap Tenang: Usahakan tidak panik. Ingat langkah-langkah yang sudah direncanakan.
    • Jika di Dalam Bangunan*: Berlindung di bawah meja atau tempat yang kuat untuk menghindari benda jatuh.
    • Jika di Luar Bangunan: Bergerak ke area terbuka yang jauh dari bangunan, tiang listrik, pohon, atau benda-benda yang bisa jatuh.
    • Jika di Dalam Kendaraan*: Tetap di dalam kendaraan, berhenti di tempat yang aman (jauh dari jembatan atau terowongan), dan tunggu hingga gempa selesai.
       
  • Setelah Gempa Terjadi
    • Periksa Keadaan Diri dan Orang Lain: Cek apakah Anda atau orang di sekitar terluka.
    • Keluar dari Bangunan dengan Aman: Jika bangunan rusak atau tidak aman, segera evakuasi dengan tenang melalui jalur yang aman. Hindari menggunakan lift.
    • Waspadai Gempa Susulan: Setelah gempa besar, biasanya terjadi gempa susulan. Tetap waspada dan berlindung jika gempa susulan terjadi.
    • Periksa Gas dan Listrik: Matikan gas dan listrik jika terjadi kebocoran atau kerusakan instalasi. Jauhi bangunan yang tampak tidak stabil.
    • Ikuti Informasi Resmi: Dengarkan informasi dari otoritas terkait melalui radio, televisi, atau media sosial. Ikuti arahan pemerintah untuk evakuasi atau tindakan darurat lainnya.
    • Hubungi Petugas Berwenang*: Hubungi kontak darurat petugas seperti BPBD, Basarnas dan lainnya

BPBD Kota Bekasi